MANADO – Untuk menyingkapi sorotan beberapa organisasi kemasyarakatan terhadap lahan di eks kampung Texas, maka emerintah kota Manado bergerak cepat untuk mencarikan solusinya. Kisruh lahan eks Kampung Texas yang terletak di pusat Kota Manado mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Buktinya, difasilitasi Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, tim dari Komnas HAM melakukan pertemuan dengan berbagai elemen aliansi adat Minahasa di ruang kerja Walikota Manado, kawasan Tikala, Rabu (23/11) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menerima penjelasan terkait aksi unjuk rasa damai aliansi adat Minahasa yang memprotes berlangsungnya pembangunan Masjid Al-Khairiyah di lahan eks Kampung Texas. Padahal, lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado itu telah dinyatakan status quo. Selain itu, mereka menuntut agar pemanfaatan lahan eks Kampung Texas tidak hanya dibangun masjid tetapi disesuaikan dengan konsep awal pembangunan Taman Wisata Religi.
“Kami tidak memusuhi saudara-saudara kita yang beda agama, tetapi kami hanya minta agar konsep awal untuk membangun Taman Religi di Kampung Texas dilaksanakan pemerintah. Tidak hanya dibangun masjid saja tetapi tempat ibadah agama lainnya dalam taman tersebut,”tandas salah seorang anggota aliansi.
Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat, mengatakan kehadiran dirinya bersama tim ke Manado untuk menangani persoalan lahan eks Kampung Texas yang telah menjadi isu nasional saat ini. Termasuk, menggali informasi yang benar terkait masalah tersebut.
“Kita akan cari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih atas tanggapan dan penjelasan yang diberikan. Kedatangan kami bukanlah untuk melakukan investigasi menentukan siapa yang benar siapa yang salah,”tukas Imdadun. Menurutnya, semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi tugas bersama. Jika ada perbedaan dalam masyarakat akan dicarikan solusi yang baik untuk menyatukan perbedaan itu.
“Di Indonesia ini tidak hanya di Manado banyak permasalahan seperti ini, merasa diperlakukan tidak adil. Makanya, kami berupaya agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara bijaksana sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Marilah kita akan berdiskusi untuk membahas masalah ini lebih lanjut,”tandasnya. Sementara, Walikota GSVL berterima kasih atas perhatian Komnas HAM dalam upaya penyelesaian masalah eks Kampung Texas.
Lanjut dijelaskan Walikota, sekarang ini upaya-upaya menyeleaikan masalah eks Kampung Texas telah melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw. “Sekarang, persoalan ini telah diambil-alih pemerintah provinsi. Apa yang disampaikan teman-teman aliansi terkait pembangunan Taman Religi akan diteruskan ke Pak Gubernur,”pungkas Walikota GSVL. Aliansi adat Minahasa diantaranya Aliansi Makapetor, Brigade Manguni Indonesia dan Laskar Kabasaran.
“Terima kasih saya atas nama pemerintah Kota Manado atas perhatian yang besar dari Komnas HAM yang datang langsung dipimpin Ketua Komnas HAM. Saya berharap persoalan ini segera selesai dan semua pihak bisa saling memahami,”tukas Walikota GSVL.