JAKARTA – Berlangsung sejak tanggal 26 sampai 31 Agustus 2024 dilaksanakanlah pelatihan mediator. Pusat Mediasi Nasional (PMN) bekerja sama dengan Puslitbangdiklat sukses melaksanakan pelatihan mediator.
Diikuti oleh pimpinan Bawaslu dari beberapa Kabupaten dan Kota. Diantaranya adalah Jawa Tenggah, Aceh dan Sulawesi Utara.
Dengan mengikuti panduan dari para coach atau pelatih PMN, para peserta dilatih tentang cara melakukan mediasi sehingga didapatkan kesepakatan para pihak yang bersengketa.
Selain teori, para peserta juga dibagi dalam beberapa kelompok dan diadakan simulasi beberapa kasus untuk dipraktekkan untuk diselesaikan.
Dr. Ahmad Fahmi Shahab sebagai direktur eksekutif PMN bersyukur karena bisa terlaksananya pelatihan ini. Sebagai lembaga profesional dan independen, menurutnya PMN telah mendaptkan akreditasi dari MA RI.