
“Arsitektur Ekonomi Biru dan Masa Depan Nelayan Manado”
Oleh: Dr. Ir. Dwight Mooddy Rondonuwu, ST,MT.
Koodinator Prodi S1 Arsitektur Fakultas Teknik UNSRAT
Manado dikenal dengan kota pesisir yang dulunya (sebelum reklamasi) tersebar kampung-kampung nelayan di sepanjang garis pantai kota, dengan tradisi maritim yang hidup dari generasi ke generasi menjadikan laut sebagai ruang ekonomi, ruang sosial, sekaligus ruang budaya.
Namun di tengah geliat pembangunan pesisir dan wajah kota yang kian modern, muncul paradoks yang kian terasa dimana nelayan tradisional justru semakin terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri.
Persoalan nelayan di Manado bukan sekadar soal hasil tangkapan yang menurun atau fluktuasi harga ikan. Ia adalah persoalan yang lebih mendasar: siapa yang menguasai ruang pesisir, dan untuk siapa ruang itu dirancang.
Dalam konteks inilah konsep Ekonomi Biru (Blue Economy) seharusnya tidak berhenti sebagai slogan pembangunan, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan tata ruang pesisir yang berkelanjutan dan pendekatan arsitektur yang berpihak.
Ekonomi Biru, sebagaimana dirumuskan oleh Pauli (2010) dan dikembangkan oleh World Bank (2017), menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dengan tetap menjamin kesejahteraan masyarakat pesisir. Prinsip ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan tentang pertumbuhan ekonomi inklusif, kota berkelanjutan, dan perlindungan ekosistem laut.
Namun tantangan terbesarnya adalah bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam ruang hidup nelayan sehari-hari.
Salah satu pendekatan yang menjanjikan adalah melalui perancangan Pusat Komunitas Nelayan berbasis Ekonomi Biru, sebagaimana tergambar dalam tugas akhir mahasiswa Arsitektur di Manado.
Gagasan ini memandang arsitektur bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sebagai alat pemberdayaan. Pusat komunitas nelayan dirancang sebagai ruang terpadu yang mengakomodasi aktivitas produksi, pengolahan hasil laut, pemasaran, pelatihan, hingga ruang komunal dan edukasi publik.
Pendekatan ini menciptakan lompatan penting dalam ekonomi pesisir. Nelayan tidak lagi berhenti pada aktivitas menangkap ikan, tetapi didorong untuk terlibat dalam rantai nilai yang lebih panjang dan berkelanjutan. Inilah esensi Ekonomi Biru: menciptakan nilai tambah tanpa mengeksploitasi laut secara berlebihan, sekaligus memperkuat posisi sosial dan ekonomi nelayan sebagai aktor utama.
Dari sisi arsitektur, penerapan Ekonomi Biru menuntut kepekaan ekologis dan kontekstual. Bangunan pesisir harus merespons iklim tropis, pasang surut laut, arah angin, serta ancaman perubahan iklim. Prinsip desain arsitektur pesisir yang resilien, penggunaan material lokal, integrasi ruang terbuka biru, dan adaptasi terhadap lanskap pesisir menjadi kunci.
Sejalan dengan gagasan design with nature (McHarg, 1969), arsitektur pesisir seharusnya tumbuh bersama alam, bukan menaklukkannya.
Lebih dari itu, Pusat Komunitas Nelayan Tradisional juga berfungsi sebagai ruang pengembangan ekonomi biru yang baru, ruang sosial dan simbol identitas maritim. Selain itu menjadi ruang bertemu, ruang belajar, dan ruang pewarisan nilai budaya bahari. Dalam konteks Manado yang terus mengalami tekanan pembangunan pesisir termasuk reklamasi dan komersialisasi waterfront kehadiran ruang yang memihak nelayan menjadi penyeimbang yang sangat penting.
Sayangnya, arah pembangunan pesisir kerap lebih berpihak pada kepentingan ekonomi skala besar. Ruang nelayan menyempit, akses ke laut terbatas, dan identitas maritim perlahan tergerus. Karena itu, gagasan pusat komunitas nelayan berbasis Ekonomi Biru perlu dipandang sebagai model kebijakan spasial, bukan sekadar proyek desain akademik.
Pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk mengadopsi pendekatan ini dalam perencanaan pesisir yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Yang patut diapresiasi, gagasan ini lahir dari ruang akademik. Ia menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi laboratorium solusi bagi persoalan kota. Ketika mahasiswa mampu membaca realitas nelayan, memahami ekologi pesisir, dan menerjemahkannya ke dalam desain ruang, di situlah ilmu pengetahuan menemukan makna sosialnya.
Pada akhirnya, Ekonomi Biru bukan hanya soal laut yang produktif, tetapi tentang manusia yang hidup darinya. Arsitektur memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang pesisir yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat.
Jika Manado ingin benar-benar menjadi kota pesisir yang berkelanjutan, maka merancang ruang komunitas nelayan tradisonal bukan sekadar pilihan desain melainkan pernyataan keberpihakan: bahwa laut, ruang, dan masa depan kota dengan visinya “waterfront city” juga milik komunitas nelayan tradisonal yang hidup dari ombak dan angin laut.