Minsel,seputarsulut.com-Siswi kelas 3 SMP tewas tersengat arus listrik dari stop kontak di rumah keluarga Sembel-Masinambow, Desa Ranoiapo Jaga VIII, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Minggu (10/10/2021) malam.
Polsek Ranoyapo langsung menuju ke TKP, Korban diketahui berinisial VEA (15 tahun) warga Desa Poopo Barat Jaga II, Kecamatan Ranoyapo. Korban yang juga sepupu dari istri pemilik rumah tersebut, sekitar seminggu tinggal bersama keluarga, Sebab orang tuanya berada di Toli-toli, Sulawesi Tengah.
Kronologis peristiwa, sekitar pukul 21.30 Wita sepupu korban Winda Sembel sedang tidur di kamar sontak saja mendengar teriakan, Winda terbangun lalu keluar kamar melihat korban telah tergeletak miring di lantai ruang televisi.
Ketika itu saksi melihat tangan kiri korban memegang stop kontak yang biasa dipakai untuk charge handphone. Selanjutnya, saksi membaringkan tubuh dan menghadapkan wajah korban ke atas sambil menggerak-gerakkan tubuhnya.
Saksi beranjak meminta tolong ayahnya, Hendro Sembel dan ibunya Miske Masinambow untuk mengangkat korban di sofa. Saksi keluar rumah untuk meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.
Setelah tiba di Rumah Sakit ayah korban, Albert Assa (61 tahun), secara tegas menolak untuk di otopsi.
Tenaga medis Rumah Sakit Cantia Tompasobaru dr Gabriela Sual menerangkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian ibu jari tangan kiri dan luka bakar di kaki kanan, serta di celana dalam korban ditemukan ada bercak darah menempel.
Pihak medis menambahkan hasil pemeriksaan ada kemungkinan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Saat di konfirmasi Kapolres Minsel AKPB S. Norman Sitindaon, SIK, melalui Kapolsek Ranoyapo Ipda Eko Sutarman, membenarkan adanya kejadian tewasnya seorang Siswi SMP.
“Kami langsung mendatangi TKP mengecek kondisi korban di rumah sakit serta mengumpulkan keterangan. Kemudian juga membuat permintaan visum, membuat berita acara penolakan otopsi,” ujar Kapolsek.
(Herman M)