SULUT – Terkait dengan Supermarket dan pasar-pasar tradisional yang menjual bahan-bahan pangan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Noldy Lamalo mengingatkan agar jangan menjual bahan pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi atau sudah kadaluwarsa, terlebih di bulan suci Ramadhan ini.
“Dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan bahan pangan di bulan suci Ramadhan ini, sangat rawan para pelaku usaha menjual bahan yang sudah kadaluwarsa,” ucap Lamalo kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (09/06/2016). Lamalo juga mengatakan, Komisi II akan melakukan razia di tempat-tempat penjualan bahan pangan bersama dengan instansi terkait.
Berita Lainnya
“Jika kedapatan menjual sembako yang sudah tidak layak (kadaluwarsa), maka kami akan segera merekomendasikan untuk menutup tempat usaha tersebut, karena sangat berbahaya mengkonsumsi bahan makanan yang sudah rusak,” tuturnya.
Noldy Lamalo yang juga Sekretaris Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan mengingatkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) agar segera turun langsung ke tempat penjualan bahan pangan. “Di ingatkan kepada Disperindag agar segera turun dan melihat langsung para pelaku usaha yang menjual bahan pangan,” Tutupnya.(ardybilly)