MITRA -Akhirnya Mitra “pecah telor” mendapatkan WTP dari BPK. Kabupaten Minahasa Tenggara hampir menjadi salah satu daerah otonomi baru yang gagal berkembang di Indonesia setelah dimekarkan.
Wacana untuk mengembalikan Minahasa Tenggara ke kabupaten induk pun yakni Minahasa Selatan hampir menjadi kenyataan.
Hal tersebut diperparah akibat kondisi keuangan daerah di tahun tersebut tidak seimbang, yakni berada di posisi defisit anggaran.
Tak ayal kondisi ini pun membawa posisi keuangan daerah seperti perusahaan yang berada di jurang kebangkrutan, buntut dari tidak berjalan dengan baiknya pemerintah dan tak ada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh kepala daerah dua rezim pemerintah antara 2007-2013 yakni Bupati Albert Pontoh dan Bupati Telly Tjanggulung bersama Wakil Bupati Djeremia Damongilala.
Hal ini memaksa sejumlah kegiatan pembangunan tak berjalan dengan baik, uang negara yang tak jelas pertanggungjawabannya, Pemkab harus terlilit utang, pemberdayaan masyarakat terabaikan, fasilitas publik ditterlantarkan, termasuk tak dibayarkannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ribuan Aparat Sipil Negara.
Misi mustahil untuk menyelamatkan Kabupaten Minahasa Tenggara dari kebangkrutan pun dilakukan rezim baru Pemkab dibawah kepemimpinan pasangan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Ronald di tiga bulan tersisa pada tahun 2013.
“Tiga bulan ini waktunya sangat singkat, tapi bagaimana kita berupaya menyelamatkan Kabupaten Minahasa Tenggara yang sudah mau bangkrut,” kata Sumendap.
Misi penyelamatan daerah yang dilakukan dalam rentan waktu tiga bulan tersebut berbuah manis pada saat pemeriksaan laporan keuangan tahun 2013 di tahun 2014.
Rezim JS-RK mencatat sejarah pertama, yakni mampu mengeluarkan Minahasa Tenggara dari opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah selama 6 tahun beruntun menjadi opini Tidak Wajar (TW).
2014 perombakan besar-besar dilakukan JS-RK khususnya dalam pengelolaan keuangan, ditambah penyelenggaraan pemerintahan serta proses pengawasan dari kepala daerah yang berjalan dengan baik.
Sejumlah upaya pun dilakukan seperti pengelolaan keuangan sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP), perencanaan serta pelaksanaan anggaran yang lebih terarah, penghematan, sampai pelunasan utang-utang dan penataan aset-aset yang jumlahnya mencapai ratusan miliar mulai dilakukan.
Alhasil kondisi keuangan daerah pun semakin membaik, pembangunan lebih terarah dan jelas, ditambah beban daerah yang semakin berkurang.
Meski masih mendapatkan sejumlah catatan dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah 2014, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2015, Minahasa Tenggara naik satu tangga yakni mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kita bertekad untuk pemeriksaan tahun berikutnya Minahasa Tenggara sudah harus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata JS.
Tak hanya sekedar ucapan, perbaikan secara menyeluruh terus dilakukan, meski ada tantangan baru di tahun 2015 yakni pengelolaan keuangan yang berbasis akrual.
Kerja keras serta perbaikan secara besar-besaran dalam pengelolaan keuangan dan penataan aset itu pun terjawab dalam waktu 2 tahun 9 bulan pemerintah JS-RK.
Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015 yang diperiksa di tahun 2016, auditor pun berkesimpulan jika penyajian dari laporan keuangan Pemkab Minahasa Tenggara telah dilaksanakan sesuai dengan SAP, sehingga opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
“Sembilan tahun kita menunggu untuk meraih WTP. Ini adalah usaha serta kerja keras ditambah berkat dukungan juga semua pihak yang ingin Minahasa Tenggara lebih baik,” ujarnya. Atas semuanya itu Bupati bersahaja ini sangat bersyukur, dan berharap kabinetnya dengan didukung rakyat Mitra dapat mempertahankan prestasi ini selanjutnya.