
Seputarsulut.com – Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2023, sedang menghadapi ancaman badai resesi ekonomi. Bahkan untuk mencegah badai resesi ekonomi tersebut, Pemerintah Pusat tengah mendorong kegiatan investasi di masing-masing daerah untuk menjadi tabungan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah.
Provinsi Sulut saat ini beruntung tengah mendapatkan sejumlah kegiatan investasi. Salah satunya adalah kegiatan investasi megaproyek Malalayang Waterfront yang berlokasi di wilayah pesisir Malalayang Satu, Kota Manado. Dimana investasi tersebut, bernilai fantastis dan diproyeksikan bakal mampu menjadi tabungan daerah untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan investasi dengan pengembangan PT. TJ Silfanus menemukan banyak hambatan. Aduan perseorangan membuat kegiatan investasi terhambat. Bahkan dinilai, bahwa jangan hanya karena protes 1-2 orang untuk kepentingan mengorbankan investasi tersebut. Pasalnya, investasi sangat penting untuk pertumbuhan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja di Tanah Bumi Nyiur Melambai ini. Bahkan sampai saat ini, kegiatan pekerjaan PT. TJ Silfanus tersebut masih belum beroperasi dan membuat investasi terancam untuk dilanjutkan. 2 triliun nilai investasi PT. TJ Silfanus berpotensi untuk hilang dari Tanah Bumi Nyiur Melambai, akibat kegiatan investasi yang tak kunjung berjalan.
Bahkan Pakar Pemerintah Dr. Jhony Lengkong menilai bahwa jika kegiatan investasi tidak berjalan, akan membuat daerah mengalami kerugian. “Kalau kita hitung, nilai investasi yang disampaikan hampir 2 triliun itu, sungguhlah sangat besar. Hampir sebanding dengan APBD Sulut. Berarti kegiatan investasi tersebut bisa menghidupi 2,6 juta penduduk kita. Ya kalau investasi ini tidak berjalan, otomatis investor akan cabut dari daerah. Sulut akan kehilangan 2 triliun. Jadi jika investasi ini terhambat, maka tentu berpotensi mengganggu bahkan ‘mengorbankan’ roda perekonomian masyarakat Sulut,” tuturnya.
Sehingga Lengkong berpendapat bahwa Pemerintah Daerah harus mengambil langkah tegas dengan mengawal kegiatan investasi. “Ya kalau mereka ini tidak berizin, harus hentikan pekerjannya. Tetapi kalau mereka taat dan mengantongi semua perizinan, maka harus dikawal dong. Karena ini menyangkut roda perekonomian daerah. Ada ancaman badai resesi tahun depan. 2 triliun itu akan sangat berarti bagi tabungan kita di daerah. Serapan tenaga kerja mereka otomatis akan sangat tinggi. Karena nilai investasi sangat besar. Hampir sama dengan APBD Sulut. Jadi saya berharap, Pemerintah Daerah berani mengambil langkah tegas untuk mengawal kegiatan investasi. Bukan hanya di Malalayang, tetapi untuk semua kegiatan investasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD), memastikan diri akan memacu kegiatan investasi di Tanah Bumi Nyiur Melambai. Bahkan Gubernur OD menginstruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengawal kegiatan investasi. “Semua OPD harus fasilitasi kegiatan investasi. Tanggal 15 atau 16 akan saya evaluasi kegiatan investasi. Ada yang persulit langsung kita copot. Investasi ini sangat penting, saya keluar masuk badan usaha hanya untuk melobi kegiatan investasi. Kalau OPD persulit, berarti mereka tidak mendukung saya,” tuturnya.
Gubernur OD juga memastikan bahwa akan mengecek kegiatan investasi di Provinsi Sulut. “Kalau ada hambatan, langsung sampaikan ke saya. Nanti lihat OPD yang tidak proaktif. Atau ada yang menghambat, langsung kita ganti. Apalagi investasi swasta yang memang bernilai besar. Perekonomian kita membutuhkan dukungan dana dari kegiatan investasi. Agar perekonomian di Sulut bisa survive di tahun 2023 yang memang diproyeksikan banyak pihak akan mengalami resesi ekonomi yang parah. Jadi Kepala OPD di Pemprov Sulut harus melakukan pendampingan semaksimal mungkin,” tuturnya.
Bahkan pernyataan Gubernur Sulut OD tersebut, merupakan satu peringatan keras kepada semua Kepala OPD bukan hanya DPMPTSP untuk mengawal kegiatan investasi. Melainkan untuk semua OPD di Pemprov Sulut termasuk Satpol-PP yang merupakan penegakan Perda. Bahkan saat ini, Gubernur OD harus mengetahui bahwa salah satu megaproyek investasi di wilayah Pesisir Malalayang 1, dengan pengembang PT. TJ Silfanus masih mengalami kendala dan membutuhkan dukungan OPD Pemprov Sulut agar kegiatan investasi tersebut kembali berjalan.
Disisi lain, Liston Bangkang, selaku tokoh masyarakat setempat memberikan dukungannya akan proyek tersebut. “Pantai Malalayang ini rawan abrasi. Adanya proyek reklamasi ini, tentu akan menyelamatkan pemukiman warga di pesisir pantai ini. Coba lihat saja kalau ada tiupan angin barat. Ombaknya sampai ke pemukiman. Itu mengancam kerusakan rumah sekaligus keselamatan warga,” bebernya.
Liston juga melihat dampak positif akan proyek investasi PT. TJ Silfanus yang akan membuat kawasan seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta. “Coba lihat efeknya nanti. Lapangan kerja terbuka luas. Warga sekitar akan dapat untung besar, baik sektor jasa transportasi, kos-kosan hingga tempat usaha. Kami banyak warga di sini sangat mendukung. Apalagi perusahaan sudah mengantongi izin jelas sesuai aturan. Kami harap secepatnya pembangunan dilakukan,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Sulut Erny Tumundo memastikan bahwa kegiatan investasi PT. TJ Silfanus telah mendapatkan pengawasan langsung dari Disnakertrans. “Disnakertrans tentu melakukan pengawasan tenaga kerja di lokasi pembangunan juga nantinya setelah investasi selesai. Dan dari proyeksi jika investasi ini selesai, akan menyerap banyak tenaga kerja. Diproyeksikan, serapan tenaga kerja di lokasi pembangunan sebanyak 5.000 tenaga kerja,” urainya.
Proyek investasi milik PT. TJ Silfanus tersebut sudah mengantongi izin yang jelas sesuai aturan yang berlaku. Tak tanggung-tanggung, PT. TJ Silfanus bakal menghadirkan konsep Pantai Indah Kapuk (PIK) di Tanah Bumi Nyiur Melambai. “Proyeknya tetap berjalan. Itu sudah mengantongi izin yang jelas sesuai aturannya, termasuk reklamasi,” kata Asisten III Pemprov Sulut Franky Manumpil, usai memimpin sosialisasi di lokasi pembangunan proyek, belum lama ini.
Manumpil menyebut dalam sosialisasi turut menghadirkan pihak instansi terkait Pemprov Sulut, kepolisian, pihak PT. TJ Silfanus dan masyarakat setempat. “Terutama kita berikan penjelasan ke masyarakat terkait proses investasi ini. Dampak baiknya juga akan dirasakan masyarakat dan daerah. Pemprov Sulut sangat menjamin masuknya investasi, karena ini juga akan membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja untuk masyarakat sendiri,” jelasnya.
Manumpil juga menegaskan, pelaksanaan proyek tersebut tidak perlu dilakukan ganti rugi lahan/kompensasi dari pihak perusahaan ke masyarakat, karena kawasan tersebut milik negara. Begitu juga terkait banjir dan kebisingan itu sesuai kajian Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). “Pihak perusahaan sudah mengikuti setiap proses untuk mendapatkan izinnya. Saat ini, izinnya sudah dikantongi dan tidak ada hambatan lagi untuk melakukan pekerjaan pembangunan,” terangnya.
Meski begitu, Manumpil mengakui ada permintaan masyarakat untuk membangun tambatan perahu yang siap ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. “Pihak pengembang siap membangun tambatan perahu untuk masyarakat,” ujarnya, sembari menyebut sosialisasi dilakukan untuk memfasilitasi sejumlah masyarakat yang menolak dengan pihak perusahaan.