DUMOGA – Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2016 dibawah kepimpinan Ketua Pansus Ferdinand Mawengkang melakukan investigasi di beberapa titik lokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu bersama perwakilan SKPD terkait, Selasa (11/04).
Salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Pansus DPRD Sulut dan beberapa SKPD adalah SMK Negeri 1 Dumoga yang dipandang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Provinsi.
Ditambah lagi, gedung yang begitu besar dengan luas kepemilikan tanah berkisar 30 hektar tidak berimbang dengan jumlah peserta didik kurang dari 100 orang, karena selama beroperasi tidak maksimal disebabkan semakin menurunnya minat siswa untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMK N 1, I Dewa Gde Sutirtayasa saat memberikan keterangan terkait kendala yang dihadapi adalah masalah infrastuktur jalan yang tidak memadai dan faktor pernah terjadi kasus tarkam di jalan menuju sekolah, sehingga SMK dalam jangka waktu lama tidak melakukan kegiatan proses belajar mengajar.
“Jarak antara sekolah dengan perkampungan lumayan jauh, ditambah lagi akses jalannya belum diperbaiki dan sempat empat tahun sekolah ini tidak beroperasi karena adanya aksi tarkam,” jelas Sutirtayasa.
Menanggapi keluhan Kepala sekolah SMK, anggota pansus Teddy Kumaat menyampaikan, alangkah baiknya sekolah dipindahkan di tempat yang mudah ditemukan keberadaannya.
“Sekolah ini tidak strategis, lebih baik dipindahkan di lokasi yang lebih strategis. Jarak dari perkampungan sampai SMK sekitar 18 Km, dan diperkirakan anggaran pengerjaan perbaikan jalan sekitar 30 Miliar. Lebih baik pemerintah menghabiskan anggaran sebesar 10 Miliar untuk pembangunan relokasi Sekolah dari pada menghabiskan anggaran 30 Miliar,” ujar Kumaat.
Kumaat melanjutkan, SMKN 1 Dumoga sebaiknya dialihfungsikan menjadi panti rehabilitasi narkoba atau tempat narapidana.
“Usul saya tempat ini dirubah saja menjadi panti rehabilitasi narkoba, kalau perlu dijadikan tempat narapidana agar mereka bisa bercocok tanam,” ujar Kumaat, sembari mengatakan hal ini harus menjadi perhatian pansus untuk dibawa ke tingkat selanjutnya.
Senada dengan itu, anggota pansus Kristovorus Decky Palinggi menginginkan dibangun juga rumah sakit jiwa mengingat luas kepemilikan tanah Pemkab.
“Saya setuju dengan usulan pak Kumaat, kalau perlu bukan hanya tempat rehabilitasi narkoba, tetapi juga dijadikan rumah sakit jiwa mengingat tempat ini begitu luas,” tandas Palinggi.
Terlihat Pansus mengikuti kunjungan ke Bolaang Mongondow, Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manoppo, Ketua Pansus Ferdinand Mawengkang, Kristovorus Decky Palinggi, Teddy Kumaat, Edison Masengi, dan didampingi perwakilan SKPD.
(Ardybilly)