Minsel,seputarsulut.com – Giat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu-RI) dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu bertempat di Hotel Sutan Raja Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Senin (8/4/2024).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Minsel Eva J.G.Keintjem, SPd, MAP. Sekaligus memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir dalam Rakor tersebut.

“Kami mengundang para peserta dari masing-masing organisasi, seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) Minsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) FJMS Minsel,
Liaison Officer (LO) Partai,
Organisasi Kepemudaan GMNI, GAMKI, KNPI, Pemuda GMIM, Karang Taruna, Pemuda Muhammadiyah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dalam mendiskusikan bersama untuk menjawab kritikan Pers sebagaimana kami sudah kerjakan dan perlu di perbaiki, menghadapi proses tahapan pemilihan yang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang akan di selenggarakan pada 27 Nopember 2024 secara serentak,”ujar Keintjem.

Forum Rapat Koordinasi kali ini menghadirkan 4 (Empat) Narasumber yang bertugas di Bawaslu RI, maupun Bawaslu Propinsi, selaku Tenaga Ahli (TA) yakni Dr.Edwin Wantah MPd, Dr. Robby Repi, SH, MTh, Dr.Irene Tangkawarow, ST, MISD, Fentje Bawengan, S.Sos, MAP.
Didampingi Anggota Bawaslu Minahasa Selatan
Alfrets T F Sengkey, SE, SH, dan
LD Irwandi B.
Rapat Koordinasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu, Secara nasional ada 20 titik dilaksanakan, termasuk Minsel, Kota Tomohon, Kota Manado, Kabupaten Minut, bertujuan dapat berkaloborasi dan berkoordinasi, animo mengikuti sebagai output menyusun Renstra dalam kelembagaan pemilu, ada masukan secara konstruktif dari peserta dalam konteks pemilu.
Di tengah kesibukan selaku Anggota Bawaslu RI Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda, M.Pd, M.H, Berkesempatan hadir dan memberikan penjelasan singkat terkait pemilihan.
Memasuki tahapan pemilihan sebagai tugas bersama mengevaluasi konteks pemilihan umum setiap 5 tahun sekali secara konsisten,
“Saya berharap apa di lakukan dari segi regulasi, kami turun ke daerah melakukan pertemuan untuk menerima masukan maupun koreksi, dalam kelembagaan yang terdiri struktur dan fungsi, mengawasi terutama secara keseluruhan, pelaksanaan pemilu sebagai informasi kebutuhan utama juga merupakan vitamin untuk intropeksi diri,
Menjadikan pemilihan yang terbaik,”harap Malonda sekaligus menutup kegiatan.
(Herman M)