BITUNG – Kejaksaan Negeri Bitung komitmen untuk membongkar semua kasus Korupsi di Kota Cakalang. Kali ini, Kejari Bitung bidik Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dinilai bermasalah. Rabu (3/5), pihak Kejari telah memeriksa tiga oknum kepsek yang berkaitan dengan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga oknum Kepsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pembangunan RKB.
“Mereka kami periksa diruangan yang terpisah, ada yang diruangan Kasi Pidum dan diruangan Jaksa. Sebelumnya, pada minggu kemarin, bendaharanya kami sudah panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Mustari.
Ia menambahkan, ada 16 pertanyaan yang diajukkan kepada Kepala Sekolah. Pemeriksaan saat ini, baru mengumpulkan pulbaket. Ali berharap hasil penyelidikan secepatnya dirampungkan. “Adapun sekolah yang diperiksa yakni SDN Sagerat, SDN Manembo – Nembo dan SDN Inpres 6/84 Wangurer.
Mereka diperiksa karena mereka adalah pelaksana Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) dalam pekerjaan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran dan Nomor Kontrak 001/SWAKELOLA- SD/DAK/DIKBUD/BTG/2016, dengan anggaran yang bervariasi,” katanya. (JO)