MANADO – Gojek Manado mengundang insan pers untuk mengsosialisasikan salah satu programnya. Guna menjawab tantangan terkait kurangnya pemahaman mengenai perlindungan serta sulitnya akses terhadap layanan jasa keuangan yang dialami pekerja sektor informal. Gojek menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitra driver.
Melalui program manfaat ini, mitra driver Gojek semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK. Sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau.
Berita Lainnya
Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan. luran ini akan dibayarkan melalui pemotongan saldo deposit.
“Kolaborasi kami dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berlangsung sejak November 2017 ini merupakan bentuk komitmen GO-JEK dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra Gojek, termasuk mempermudah para mitra menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU,” kata Senior Vice President Public Policy and Government Relations GO-JEK Malikulkusno Utomo, di Manado, Sabtu (14/4/2018).
Dirinya yakin melalui kemudahan akses yang diberikan ini, maka akan semakin banyak mitra yang tertarik untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. ”Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi. Kamni harap hal ini dapat semakin memudahkan akses para mitra driver terhadap manfaat jaminan sosial,” sambungnya.
Setelah sebelumnya telah dilakukan di Jakarta untuk wilayah Jabodetabek, kini GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan hadir di Manado untuk mensosialisasikan kemudahan akses terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya kepada para mitra driver di Kota Manado.
Mewakili BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, Asisten Deputi Bidang Perluasan Peserta BPU dan Jasa Konstruksi, mengatakan bahwa saat ini terdapat ribuan pengemudi transportasi online yang sangat rentan terhadap kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya. Maka, program manfaat ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau.
“Mitra transportasi online menghadapi risiko kecelakaan kerja dalam melakukan pekerjaannya. Apabila tidak dilindungi oleh jaminan sosial, maka dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi keluarga. Dengan demikian, penting bagi mereka untuk mendapat perlindungan jaminan sosial, yaitu dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan di mana semuanya ditanggung oleh BPJS,” ujar Hadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo memberikan dukungan atas inisiatif GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai memberikan perhatian besar pada keselamatan kerja para pekerja terutama di sektor informal. ”Hal ini sejalan dengan keseriusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam memerhatikan nasib tenaga kerja di Sulut dan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Tumundo berharap, ke depannya akan semakin banyak mitra driver GD-JEK di Sulawesi Utara yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga Maret 2018, sudah ada lebih dari 31.000 mitra driver GO-JEK yang mengikuti program manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Angka ini diharapkan dapat meningkat dengan adanya kemudahan akses yang diberikan kepada para mitra driver untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan angka kepesertaan ini pun akan turut mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Manado Elyanus Pongsoda mengapresiasi langkah GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan terutama untuk perlindungan jaminan sosial. ”Pemberian kemudahan akses terhadap jaminan sosial merupakan bagian dari peningkatan inklusi keuangan terutama di kalangan pekerja sektor informal,” ujar Elyanus.
Ia menambahkan salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman serta kepatuhan membayar iuran, dan kemudahan akses yang diberikan oleh GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjawab tantangan tersebut.
Dalam diskusi dengan insan pers, juga diundang seorang driver yang bersaksi tentang peran BPJS ketika dia mengalami kecelakaan, pagi daftar malamnya sudah bisa terima manfaatnya ketika alami kecelakaan.