SULUT – Beberapa Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari Desa Libas, Ehe dan Linuhu mendatangi Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/06/2016) kemarin guna mendesak agar supaya pertambangan yang ada dipulau Bangka tetap dijalankan.
Berita Lainnya
Para Warga ini diterima langsung oleh Ketua Pansus Edwin Lontoh dan Wakil Ketua Eddyson Masengi
Hukum Tua Desa Libas, Abdel Tukunan menuturkan bahwa pertambangan dipulau bangka kiranya tetap berjalan.
“Kami mewakili masyarakat desa libas, Ehe dan Linuhu meminta kepada DPRD Sulut agar pertambangan dipulau bangka yang di kelolah oleh PT Migro Metal Perdana (MMP) tetap dijalankan,” ungkap Abdel.
Senada dengan itu, Rohayati Sentinuwu perwakilan toko masyarakat Desa Ehe mengatakan Dengan adanya tambang biji besi ini, banyak masyarakat yang dipekerjakan di perusahaan tambang.
“Dulu, hanya beberapa orang saja yang dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi dikarenakan masalah keuangan. Tapi dengan adanya perusahaan tambang ini, banyak warga dipekerjakan dan itu merupakan solusi bagi desa kami untuk maju,” jelas Rohayati.
Tak hanya itu, Sentinuwu juga mengatakan warga dari desa Libas, Ehe dan Linuhu sangat menyutujui adanya perusahaan tambang biji besi tersebut.
“Masyarakat sebagian besar setuju. Apalagi PT MMP sudah memiliki ijin meskipun masih ada yang akan dilengkapi. Dan yang datang melakukan aksi demo pada tanggal 9 Juni yang lalu itu sebagian besar bukan warga Ehe, Lihunu dan Libas,” jelasnya.
Mendengar aspirasi tersebut, Edwin Lontoh yang adalah Ketua Pansus Zonasi mengungkapkan semua aspirasi yang telah disampaikan akan kami pegang.
“Jika dimungkinkan, Masyarakat bersama dengan pihak perusahaan PT MMS kami akan undang hearing,” ucap Lontoh.