Manado. – Pemasangan Plang peringatan olah Tim dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang guna mendeteksi secara langsung lokasi-lokasi yang telah melanggar tata ruang di kota ini.”(02/11/16)
Dari hasil pantauan ada tujuh titik wilayah pelanggaran tata ruang yang ditemui dan langsung dipasangin plang peringatan. Salah satunya persis di depan Hotel Ibis Boulevard.
Kasubnit Penertiban Wilayah III Eka Aurihan bersama Kasie Penertiban Wilayah III Andri Novasari turun langsung dalam kegiatan itu.
Dalam kegiatan ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang guna bersama Dinas Tata Kota Manado dibantu Sat Pol PP Kota Manado.
Dijelaskan Eka Aurihan, sebelumnya tim telah melakukan audit dan menemukan titik-titik permasalahan pelanggaran tata ruang di Kota Manado.
“Dari sekian banyak itu sudah diseleksi dan kita prioritaskan tujuh titik dan diberikan administrasi secara tertulis dan harus indahkan oleh pelanggar tata ruang. “Masih banyak pelanggaran (tata ruang) di Manado,” tuturnya
Lanjut dikatakannya, jika tidak diindahkan, pihaknya akan meminta kebijakan dari kepala daerah dengan menaikannya ke proses pidana.
“Jika masih melakukan pelanggaran siap-siap dipidanakan dengan berkoordinasi bersama pejabat terkait di daerah,” ucapnya.
Menurut Aurihan, pelanggaran yang dilakukan di kota ini bermacam-macam. Mulai dari reklamasi pantai di Malalayang yang sudah mengubah peruntukan dari perairan menjadi daratan kemudian di Jalan Piere Tendean. (Reby)