Manado– 9 siswa yang berstatus Siswa SMA dan SMP diamankan pihak kepolisian beserta tim Terpadu Pemkot Manado, Rabu (10/02). Satu diantaranya seorang siswi perempuan. Informasi yang dirangkum, para siswa ini ternyata tidak mengikuti pelajaran disekolah alias bolos.
Diduga diantara mereka telah menghisap dengan cara menghirup lem adiktif (Ehabond). Dua kaleng lem Ehabond diamankan saat para siswa ini sedan nongkrong di Kelurahan Komo, Kecamatan Wenang. Sementara Mereka yang diamankan yakni, SA (15), AP (15), RK (15), RP (16), FE (16), AM (15), FH (16), ARI (15) dan seorang siswa SMP, AL (13).
SA mengaku dirinya hanya ikut berbaur dengan teman-teman sekolahnya. “Kami tidak menghirup lem ehabon (lem adiktif), yang punya lem itu lari saat polisi datang. Kami merasa tidak melakukan apa-apa jadi tidak takut.” katanya. Sementara AP siswa SMA mengaku tidak mengikuti mata pelajaran (bolos).
“Saya bolos sekolah, tapi lem ehabon (lem adiktif) bukan milik kami apalagi menghirupnya.” katanya. Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi membenarkan adanya 9 siswa dan siswi Terjaring bolos.
“Kami amankan, mereka diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua.” Ucap Marsidi. Marsidi mengimbau kepada orang tua agar mendidik serta bina anak mereka agar tidak terjerumus di negatif. “Sangat disayangkan penerus bangsa saat kegiatan belajar mengajar, mereka berada di luar sekolah (bolos).” Imbuhnya.(al)