Minsel,seputarsulut.com-Jalan Trans Sulawesi tepatnya di pintu masuk politeknik pelayaran Desa Tawaang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Terjadi peristiwa tabarakan maut kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada Senin malam (04/10/2021), pukul 22.30 wita
Tabrakan melibatkan kendaraan roda empat jenis suzuki pick up nomor polisi DB 8284 FI dan sepeda motor jenis honda CsOne tidak memiliki plat nomor.
Kendaraan mobil suzuki pick up dengan plat nomor DB 8284 FI dikendarai Andre Hanok Malonda (26 tahun), warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara sedangkan sepeda motor honda CsOne dikendarai oleh Denny Makapedame (38 tahun), warga Desa Pakuure Utara, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.
Dari kronologis kejadian awalnya sepeda motor CsOne bergerak dari arah Amurang menuju Kotamobagu, saat berada di TKP sudah keluar ke arah kanan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan suzuki pick up yang bergerak dari arah berlawanan.
” Informasi cepat tanggap petugas piket unit lakalantas langsung menuju lokasi peristiwa tabrakan dan membantu proses evakuasi, serta mengamankan barang bukti (babuk), selanjutnya petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan saksi dan membuat laporan polisi,” pungkas Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.
Kejadian lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor CsOne, Denny Makapedame, mengalami luka yang serius di selangkangan, patah tulang kaki kanan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kalooran Amurang, Namun tak terelakan Denny Makapedame menghembus nafas terakhinya.
(Herman M)