MINSEL – Oknum pemuda di salah satu Desa Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, berinisial BL alias (Billy), 19 tahun, diamankan personil gabungan Polsek Tompaso Baru, membuat keributan di Desa Torout Jaga I, Jumat (2/2/2018).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang, mengungkapkan bahwa tersangka BL alias (Billy), diamankan sesaat setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.
“Kami mengamankan oknum pemuda berinisial BL alias Billy, 19 tahun, salah satu warga Desa di Tompaso Baru atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum. Tersangka diamankan setelah kami menerima laporan dari warga setempat tentang adanya keributan di Desa Torout jaga satu,” tegas Liwutang.
Dalam kondisi mabuk miras, “Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan kami masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan motif tersangka melakukan keributan,” tegas AKP Verry Liwutang.-minsel-2019/