MINSEL – Indikasi pengrusakkan lingkungan di lereng pegunungan Lolombulan dikritisi oleh tokoh muda Motoling.
Vidi Wowor dari KPAB Lolombulan menyesalkan akan adanya pengrusakkan yang dilakukan oknum- oknum dan perusahaan yang tak bertanggungjawab.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan langsung bertindak untuk menghentikan dan menindak para pelaku, karena lokasi telah di police line”, ujar Vidi.
Terlihat di lokasi alat berat terus mengadakan pengerukkan tanah dan penebangan pohon-pohon, padahal disitu adalah areal hutan lindung.
Sesuai Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka para pelaku sudah bisa ditindaki.
Untuk itu para tokoh masyarakat dan pemuda Motoling Barat berharap pemerintah melalui instansi terkait secepatnya bergerak, agar kerusakkan yang semakin parah tidak terjadi.
Diindikasi para pelaku dan perusahaan tidak memiliki ijin, karena untuk izin saat ini sudah diambil alih provinsi sesuai aturan terbaru.