Manado. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menjaring siswa-siswi SMA/SMK dan SMP yang kedapatan keluar jam sekolah tanpa ada surat ijin dari sekolah.
Dalam penertiban yang dilakukan Satpol-PP, didapati anak-anak sekolah ini mangkir dari belajar dan hanya asik bermain di warung internet (warnet) yang terletak di sekitaran kompleks Komo Dalam ataupun nongkrong di ruas-ruas jalan yang ada.
Sebanyak 9 siswa dan siswi SMA/SMK maupun SMP yang terjaring dalam penertiban yang dilakukan oleh SatPol-PP Kota Manado (14/9/16). Mereka diamankan dari warung internet (warnet) sementara jam sekolah berlangsung.
Saat dikonfirmasi Kabid Laktib Pol-PP Kota Manado, Maxi Walujan membenarkan akan hal ini, dimana timnya menertibkan siswa-siswi yang “bacao” dari sekolah tanpa surat keterangan sekolah.
Aktivitas tak terpuji dari siswa-siswi ini seakan mencoreng dunia Pendidikan yang ada di Kota Manado. Aktivitas ini jika dibiarkan nantinya akan menjadi sesuatu gaya hidup yang tidak baik dicontoh bagi generasi penerus bangsa nantinya.
Di tempat terpisah Kasat Pol PP Xaverius Runtuwene mengatakan kami mendapat informasi dari warga bahwa ada sejumlah siswa-siswi yang sedang bolos sekolah,langsung kami patroli di area tersebut ditemukan 9 siswa yang lagi bolos sekolah.
Hal ini harus di tindak lanjuti dengan tegas oleh pihak sekolah, orangtua maupun pemerintah daerah agar supaya roda pendidikan di Kota Manado ini bisa berjalan lebih baik lagi.
Diharapkan perlu adanya keseriusan dari semua yang terkait untuk bersama-sama mengontrol aktivitas pendidikan yang ada di Kota Manado agar bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama. (Reby)