SULUT – Mencegah terjadinya polemik terkait keterlambatan pengiriman Buku APBD 2020 ke DPRD Sulut, Anggota DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk berpendapat bahwa dokumen ini dikirim saja berbentuk Softcopy (ms. Excel), ngapain harus berbentuk Hardcopy(cetakan buku). Akhirnya berujung di keterlambatan.
“APBD 2020 diberikan dalam bentuk Ms. Excel saja. Dikirim ke Email masing-masing Anggota Dewan, paling dokumen tersebut besarannya hanya sekitar 3Mb sampai 5Mb. Supaya tidak terjadi polemik apakah Dokumen APBD sudah dikirim atay belum,” ucap Legislator Partai PDI-P, Kamis (7/11/19).
JT sapaan akrabnya juga menuturkan cara ini juga agar adanya transparansi ke masyarakat plus menghemat uang rakyat.
“Cetakan buku APBD 2020 yang sangat tebal itu kemungkinan hanya akan di baca oleh Anggota DPR di meja kerja kantor saja. Lagian, kalau buka itu dibawa kemanapun pasti sangat ribet, Tapi jika Dokumen APBD itu sudah berbentuk Softcopy, biarpun anggota DPR itu diluar kantor bisa membuka dokumen tersebut melalui Gadget/Laptop. Kapan saja dan dimana saja, ditambah memudahkan kita untuk mencari apapun, hanya menulis kata kunci pencarian pasti akan muncul semuanya dan juga diatur per- SKPD agar lebih teratur,” kata Tuuk.
Tak hanya itu, Tuuk menambahkan sesuai arahan Gubernur Sulut semua laporan harus terbuka ke masyarakat.
“Gubernur Sulut tidak pernah membuat APBD akal-akalan. Selalu didorong agar semua masyarakat harus tahu,” tutupnya.
(Ardybilly)