Minsel,seputarsulut.com-Arahan Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat apel menegaskan komitmennya untuk memberantas namanya pungutan liar(pungli) Senin (29/07/2019), yang diikuti oleh ratusan personel jajaran Kepolisian.
Dalam pernyataannya Kapolres menegaskan, “Saya berkomitmen agar seluruh personil Polres Minsel mulai dari perwira, bintara juga PNS, jika didapati ada laporan masyarakat tentang pungli, atau peras masyarakat saya sikat, ini sesuai aturan, dan harus di proses hukum!,” komit Kapolres.
Ditambahkannya, Kalau terbukti anak buah melakukan tindakan pungli yang merugikan masyarakat, tetap tindaki secara tegas, dan tidak dapat ditolelir dan mengambil tindakan tegas..
“ini komitmen saya selaku Kapolres, memberantas pungli dan peras-peras masyarakat, apalagi ada anggota terbukti melakukan hal ini, saya tidak akan membela perbuatan yang meresahkan masyarakat. Dan menjadikan kesatuan sebagai Zona Integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” tegasnya.
Tugas dan tanggung selaku abdi negara benar-benar menjadi pola anutan dimasyarakat, menjadi polisi yang profesional, bermoral.agar mendapat simpati dari berbagai kalangan, serta bersyukur apa yang Tuhan berikan bagian dari berkat,” ajak Kapolres. (Herman)