MITRA, SeputarSulut.com – Sejumlah tambang ilegal yang tidak mengantongi izin, disegel Pemkab Mitra dalam sidak yang digelar baru baru ini.
Sidak yang dipimpin asisten 2, Robby Ngongoloy ini sedikit mengalami kegagalan, karena saat tiba dilokasi tidak kedapatan adanya aktivitas pertambangan.
Razia tersebut digelar, lantaran kekhawatiran Pemkab Mitra terkait kian rusaknya lahan hutan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Ini perintah mendadak. Sangat disayangkan, karena sebagian besar hutan sudah menggundul, ujar Kabid Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral, Andre Rumbay. Dikatakannya, hal ini harud segera ditindaklanjuti, karena telah terjadi pelanggaran hukum pertambangan. “Usaha pertambangan perseorangan yang sudah menjalankan sistem perusahaan, ternyata tidak mengantongi berbagai macam izin,” bebernya disela sidak.
Ditegaskannya, pemerintah akan mengambil sikap tegas menyangkut berbagai pelanggaran yang ditemui. “Ini akan dilaporkan ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara, asisten 2 Pemkab Mitra Robby Ngongoloy merasa jengkel, lantaran sebagian penambang sudah tidak ada di lokasi sewaktu didatangai tim sidak.
“Rata-rata sudah tidak berada dilokasi. Menurut saya, informasi sidak sudah terlanjur bocor sebelum dilakukan operasi. kami berjanji akan menggelar lagi operasi seperti ini,” ungkap Ngongoloy.
Dalam sidak ini, diikuti beberapa instansi seperti Disnakertrans, Satpol PP, tim Patola Polres Minsel, TNI dan lainnya.
(Chinot)