Minsel,seputarsulut.com-Sempat menghilang di wilayah Kabupaten Bolmong, Tersangka kasus pencurian di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel, Personel Polsek Amurang meringkus tersangka pada Minggu (17/04/2022).
Pelaku adalah seorang lelaki berinisial FB alias Ando (36 tahun), asal Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Saat di konfirmasi Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian.
“Tak beselang lama tersangka FB alias Ando, diringkus Polisi tepatnya di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, pada Minggu (17/04/2022) dini hari pukul 02.30 wita,” pungkas Kapolsek Amurang.
Setelah diinterogasi oleh petugas kepolisian tersangka mengakui telah mencuri berupa alat elektronik berupa Laptop Toshiba, TV, beserta Alat mesin potong rumput, sepeda motor suzuki dan baterai genset.
“Tersangka FB alias Ando (36 tahun) telah diamankan pihak polisi untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” tutur Iptu Bayu.
(Herman M)