MINSEL -Patroli rutin dini hari yang di lakukan Polres Minsel ternyata membuahkan hasil, sebanyak 7 (tujuh) pemuda langsung diamankan piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) pada Kamis (18/1/2018), di area Pantai Boulevard Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur,Kabupaten Minahasa Selatan.
Ka SPKT Polres Minahasa Selatan Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ketujuh pemuda tersebut adalah warga Kelurahan Pondang yang kedapatan sedang mengadakan pesta miras di pesisir pantai.
“Saat melaksanakan patroli rutin pada dini hari tadi, kami mendapati adanya kegiatan pesta miras oleh sekelompok pemuda warga Kelurahan Pondang yang setelah didata berjumlah tujuh orang,” beber Ipda Rio.
Ditambahkannya, ketujuh pemuda ini pun langsung dilakukan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) ataupun barang berbahaya lainnya.
“Kita langsung melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam ataupun barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.
Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk dibuang, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini diberikan pembinaan kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT Polres Minahasa Selatan.(Herman)