MANADO –Ratusan anggota Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang dipimpin oleh Hanny Pantouw dan Decky Maengkom mendatangi kantor DPRD Sulut, Jumat (04/03/2016).
Maksud kedatangan LMI ini guna mendesak agar DPRD Sulut membuat Peraturan daerah (Perda) budaya di Sulawesi Utara.
Para Rombongan LMI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw bersama dengan Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang serta anggota Rocky Wowor, James Tuuk, dan Fanny Legoh. Di ruang rapat Paripurna.
Pada kesempatan itu, Hanny Pantouw mengatakan, mendasari maksud dari Perda ini dikarenakan banyak sekali tempat-tempat seperti di mall-mall, hotel maupun bandara Sam Ratulangi Manado tidak ada lambang-lambang daerah maupun ciri khas budaya dan adat Sulawesi utara.
“untuk mencegah agar budaya dan adat di Sulawesi Utara tidak hilang, di berbagai tempat seharusnya ada lambang maupun logo tentang ciri khas budaya Sulut, tapi yang saya lihat sekarang tidak ada”. Ujarnya`
Menaggapi apa yang dikatakan Hanny, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengatakan, Usulan LMI mengenai Perda ini kami akan menerima dan membahas bersama dengan anggota DPRD lainnya. Tentunya akan diproses sesuai mekanisme.
“Saya mendukung penuh usulan Perda ini, untuk itu kami dari DPRD Sulut akan segera membahasnya dan sekiranya aspirasi LMI tersebut dapat segera menjadi Peraturan Daerah yang sah”. Ucap Angouw.
Ratusan Laskar Manguni Indonesia ini berharap dalam beberapa bulan kedepan usulan Perda ini sudah dapat disahkan.
Karena juga ini meningkatkan program dari Gubernur Sulut untuk pariwisata di Sulawesi Utara.
Usai pembahasan mengenai usulan Perda, Laskar Manguni dengan Ketua serta anggota DPRD Sulut lainnya melakukan foto bersama.