MANADO – Pentingnya mengikuti asuransi apalagi mengetahui aturannya menjadi bahan diskusi menarik yang dilakukan dengan media daring dalam Mata Kuliah Hukum Asuransi yang dilaksanakan oleh Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) beberapa waktu lalu.
Hukum Asuransi menurut Angel J.S. Mamahit, SH, MH selaku dosen mengacu kepada Undang undang nomor 2 tahun 1992 tentang usaha Perasuransian. Serta juga mengacu ke Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang undang Hukum Dagang (KUHD). Menurutnya masyarakat wajib tahu aturan tentang perasuransian. Sehingga bias mengerti hak dan tanggung jawabnya dalam berasuransi.
Berita Lainnya
Heard Runtuwene sebagai peserta diskusi merasa senang karena berbagai hal tentang asuransi lebih dia mengerti, apalagi saat ini mengikuti sebagai nasabah beberapa asuransi bahkan pernah jadi agen beberapa perusahaan asuransi.