SULUT – Polemik yang saat ini menjadi buah bibir masyarakat khususnya mahasiswa se Indonesia terkait dengan RUU KUHP dan RUU KPK di tindak lanjuti oleh mahasiswa asal Sulawesi Utara yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Aksi Mahasiswa Sulawesi Utara.
Di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masa aksi masing-masing dari UNSRAT, IAIN dan Politeknik di Sulut turun lapangan menyuarakan kepada anggota-anggota DPRD prov. Sulut untuk menindak lanjuti pasal-pasal yang ada dalam draft rencana RUU KUHP untuk dibatalkan atas dasar bahwa beberapa pasal yang akan direvisi merupakan pasal yang tidak pro rakyat.
Sejumlah Anggota DPRD Sulut pun berinisiatif turun kejalan bahkan duduk di tengah jalan guna mendengarkan apa saja tuntutan dari para Mahasiswa.
Namun, suasana semakin mencekam dimana sejumlah fasilitas kantor DPRD Sulut dirusak.
Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh mengatakan tujuan dirinya bersama Aleg lainnya keluar gerbang kantor DPRD Sulut untuk mengajak para mahasiswa untuk berdialog guna menanyakan apa saja tuntutan mereka.
“Tapi situasinya sudah tidak sehat, dimana para mahasiswa pendemo sudah anarkis, melempar batu dan merusak pagar,” ucap Kaloh, rabu (25/9/19).
Aleg PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara – Kota Bitung itu juga mengatakan bahwa dirinya siap menampung aspirasi karena disini (DPRD Sulut) adalah lembaga penampung aspirasi.
“Tapi disisi lain, kami (Anggota DPRD) tidak mungkin menampung ribuan mahasiswa yang datang untuk masuk ke dalam ruangan kantor DPRD Sulut. Kan tidak mungkin, jadi saya meminta untuk masuk hanya perwakilan saja. Tapi tak mengapa karena ini merupakan dinamika berdemokrasi. Kalau sudah mencekam, itu bahaya tidak baik. Kan torang orang manado yang dikenal dengan Torang samua basudara, Torang samua ciptaan Tuhan,” jelasnya.
Anggota DPRD yang hadir menerima masa aksi tersebut adalah Braien Waworuntu, Melky Pangemanan, Richard Sualang, Fabian Kaloh, Amir Liputo, Fransiscus Silangen, Yusra Alhabsyi, Sandra Rondonuwu, Kristo Lumentut dan Victor Mailangkay.
Adapun Tuntutan yang dikeluarkan para mahasiswa untuk ditandatangani oleh Anggota DPRD Sulut yang berisi:
KAMI ATAS NAMA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA, DENGAN INI MENGATAKAN MENYETUJUI DAN MENDUKUNG PENUH TUNTUTAN YANG DI SAMPAIKAN OLEH MAHASISWA MENGATASNAMAKAN KOMITE AKSI MAHASISWA SULAWESI UTARA BERDASARKAN ATURAN HUKUM YANG BERLAKU DI NKRI DAN KAMI MENYAMPAIKAN KEPADA DPR RI UNTUK MENYUTUJUI SEMUA TUNTUTAN KOMITE AKSI MAHASISWA SULAWESI UTARA. ADAPUN TUNTUTAN SEBAGAI BERIKUT :
1. TOLAK RUU KUHP
2. TOLAK RUU PERTANAHAN
3. TOLAK KENAIKAN BPJS
4. TOLAK PENCABUTAN SUBSIDI LISTRIK
5. CABUT UU KPK YANG BARU
6. TUNTASKAN PELANGGARAN HAM
7. STOP DEFORESTASI HUTAN
8. STOP LIBATKAN MILITER DALAM KONFLIK AGRARIAN
9. HENTIKAN PENDEKATAN MILITER DI PAPUA.
(Ardybilly)