Sulut – Polemik yang saat menjadi buah bibir masyarakat khususnya mahasiswa se Indonesia terkait dengan RUU KUHP dan RUU KPK di tindak lanjuti oleh mahasiswa asal Sulawesi Utara yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Aksi Mahasiswa Sulawesi Utara.
Rabu (25/9-2019) bertempat di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masa aksi dari berbagai universitas di Sulut turun lapangan menyuarakan kepada anggota-anggota DPRD prov. Sulut untuk menindak lanjuti pasal-pasal yang ada dalam draft rencana RUU KUHP untuk tidak dilanjuti atas dasar bahwa beberapa pasal yang akan direvisi merupakan pasal yang tidak pro rakyat.
Namun aksi tersebut di cederai dengan adanya aksi anarki yang oknum-oknum yang juga hadir dalam aksi tersebut. Alhasil, saling baku lempar dan serangan gas air mata berapa kali terjadi dalam aksi tersebut.
Hal inipun sangat disesali oleh anggota-anggota DPRD prov Sulut yang hadir saat itu. Salah satunya datang dari tokoh pemuda yang saat ini menjabat menjadi anggota DPRD Sulut Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Dirinya sangat menyanyangkan bahwa unjuk rasa yang di lindungi oleh UU berujung seperti ini.
“Sebenarnya substansi dari aksi ini sudah tercapai dimana Presiden bersama DPR RI telah menunda RUU ini. Ini ranah dari DPR RI. Selebihnya saya menghimbau agar supaya aksi aksi seperti ini bisa dilakukan dengan beretika. Pun saya menghimbau agar semua teman-teman mahasiswa untuk menjaga ketentraman dan kedamaian dalam aksi, agar supaya hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi,” Jelas politisi muda partai demokrat tersebut.
(Ardybilly)