Minsel,seputarsulut.com-Kasus penganiayaan kembali terjadi di Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang, Polisi amankan tersangka JD, alias Jemsi 27 tahun, warga Desa Blongko, senin (21/1/2019).
Dalam kronologis kejadian, JD alias Jemsi, sudah banyak meneguk miras dan dalam keadaan mabuk berat, JD langsung beranjak pulang ke rumahnya, saat tiba di rumahnya, muncul ayah JD dan ponakannya, serentak saja, Ayah kandungnya Sale Duran umur (69 tahun) di Jotos, kepala ayahnya di benturkan pada pintu rumah, Aksi JD belum berhenti ponakanya Feiby Duran (15) mendapat bagian penganiayaan dari tersangka JD.
Dari kasus yang menimpa Sale Duran dan Feybi Duran, Saat di konfirmasi Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, memberikan keterangan bahwa tersangka diamankan pihak kepolisian atas laporan orang tuanya yang menjadi korban penganiayaan.
“ Kami sudah amankan tersangka untuk diproses pemeriksaan penyidik dan mempertanggungjawabkan aksi perbuatan penganiayaan pada ayah kandungnya serta ponakan sendiri,” jelas Iptu Lontaan.(Herman)