
MANADO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw memimpin rapat yang digelar Badan Musyawarah (BANMUS), Kamis (10/03/2016), di ruang rapat dua Kantor DPRD.
Rapat ini terkait dengan agenda pelaksanaan Paripurna dan Pembahasan Pansus Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, yang pada rapat paripurna lalu telah disetujui semua fraksi untuk dibahas bersama.
Andrei Angouw mengatakan, mengenai Pansus Zonasi ini, agar segera dipercepat pembahasannya, karena pada tahun ini akan banyak Perda yang dibahas oleh DPRD Sulut.
” Kalau bisa, Pansus Zonasi ini dipercepat, karena tahun ini cukup banyak Perda yang akan dibahas oleh DPRD Sulut, jadi kita usahakan semua sudah harus selesai,” ucap Ketua DPRD Sulut.
Menanggapi apa yang dikatakan Angouw, Anggota Banmus Edwin Y Lontoh mengatakan bahwa, memang dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan pihak eksekutif, namun masih terkendala pada ketidakhadiran dari ketua Kelompok Kerja (POKJA) yaitu Roy Roring.
“Menyangkut Pansus Zonasi kami merencanakan akan membahasnya kembali dengan Sekretaris Pokja yaitu Ronald Sorongan. Tapi yang lebih mengetahui lebih mendalam soal zonasi inikan Ketua pokjanya yaitu Roy Roring, karena kesibukannya sebagai Pj Walikota Manado, beliau tidak pernah hadir,” ujar Edwin
Senada dengan Lontoh, anggota Banmus lainnya Danny H Sumolang juga mempertanyakan adanya kemungkinan alternativ ataupun aturan terkait dengan ketidakhadiran dari ketua Pokja tersebut.
” Menyikapi tentang Pansus zonasi ini, apabila memang terkendala dengan ketua pokjanya, apa memang tidak ada kemungkinan atau alternative lain. Karena ini cukup mendesak. Apa ada aturan atau tidak, ketua pokja itu harus ROR atau person yg lain secara jabatan ataupun kapasitas yang setara dengan ROR untuk duduk dalam pokja. Kalaupun ada mungkin dari pimpinan dewan untuk memberikan solusi apakah ada pergantian atau tidak,” terang Sumolang.
Menanggapi hal tersebut, Andrei Angouw menegaskan akan segera memanggil pihak eksekutif.
” Saya rasa kita panggil rapat saja, kalau memang tidak datang lagi kita akan menyurati ke pak Gubernur untuk melaporkan kinerja dari ketua Pokja,” pungkasnya.
Dalam Rapat ini, telah disepakati bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna akan digelar pada hari Senin, 14 Maret 2016 nanti.