Manado. – Sosialisasi Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) bertempat di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot), Kamis (10/03), Penjabat Walikota Manado Roy Roring diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Haefrey Sendoh dalam sambutannya mengatakan untuk wajib melakukannya sesuai dengan dasar-dasar hukum yang ada dan pedoman umum Raskin.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Dirinya berpesan kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari Camat dan juga Lurah se-Kota Manado, agar ada kesadaran dan pemahaman untuk mendukung pelaksanaan program Raskin.
Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan jangan ada gerakan tambahan. Penerima Raskin harus sesuai dengan yang ada di Surat Keputusan (SK) penerima. Supaya saat penerimaan Raskin tidak timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan,” tuturnya
B.Ismael Plt. Kabid Pelayanan Publik Bulog yang menjadi narasumber menambahkan siap menerima kritikan sepanjang kalau memang kwalitas dan kwantitas tidak sesuai dengan peruntukan karena itu adalah tanggung jawab Bulog,dan kami akan berusaha untuk ke arah yang lebih baik “Bulog menyediakan Beras yang bermutu bukan yang berkutu”.ungkapnya
Dalam kegiatan ini, dihadiri juga oleh Assisten Dua Kota Manado H.Rum Usulu, Plt.Kabag Perekonomian Setda Kota Manado Jimmy Rotinsulu dan juga sebagai Narasumber Kepala BPS Kota Manado Jefry Runtulalo, mewakili BPKP Plh. Kabid Akuntabilitas Pemerintah Daerah Ahmad Muhyidin. Mewakili Bulog Plt. Kabid Pelayanan Publik B. Ismael. Serta diikuti oleh Kepala SKPD Kota Manado dan tamu undangan lainnya.