Manado – Pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Partai Golkar (PG) versi Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) dan Munas Ancol, Agung Laksono (AL) pada tanggal 27 Februari 2016 , MA memutuskan hasil Munas Bali sebagai pemenang sengketa.
Namun sebelumnya hasil Rapimnas pekan lalu Golkar sudah membicarakan pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) pada, bulan Juni 2016 mendatang.
Sementara itu pengurus DPP, DPD I dan DPD II ada yang setuju untuk dilakukan Munas dan juga ada yang tidak setuju dengan alasan untuk menyatukan kembali P Golkar dari perpecahan.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Karel Bangko, SH, mengatakan, kondisi politik yang dimainkan PG saat ini dengan jalan satu-satunya harus dilaksanakan Munas agar supaya dari kubu ARB dan AL bersatu kembali, demi kekuatan Golkar menjelang Pilkada tahun 2017 nanti.
“Saya terlalu sempit untuk menyikapi kondisi politik yang dimainkan Partai Golkar, jalan satu-satunya harus dilaksanakan Munas, persoalan yang perlu di hitung-hitung kubu Ancol tetap ngotot untuk melakukan Peninjauan kembali (PK), sementara Pilkada 2017 semakin dekat,” kata Bangko, Minggu (06/02/2016) pekan lalu melalui via BlackBerry Massenger.
Hal ini juga berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua bidang organisasi DPD I PG Sulut DR.
Vicktor Rompas mengatakan, riakan ini karena terjadi Munas Ancol dan Bali sehingga DPP mengambil langka Rapimnas untuk Munas, setelah MA mengeluarkan putusan Munas Bali dan mengesahkan kepengurusannya.
“Guna apa lagi kita lakukan Munas, sedangkan MA sudah mengeluarkan putusan berdasarkan Munas Bali dan Mengesahkan kepengurusannya dan sekarang semuanya di serahkan kepada Ketum Golkar Pak ARB dan saya harapkan lagi keputusan ini harus di bicarakan di Rapim nanti,”kata Rompas di rumah kopi lapan Sario pada, Jumat (11/03/2016).
Ia juga berharap, Golkar lebih solid lagi dan mendukung sepenuhnya pemerintah saat ini.(js)