SULUT – Partai NasDem secara resmi mengumumkan Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan(VAP) STh sebagai calon Gubernur Sulut dan Pdt Dr Hendry Runtuwene STh MTh sebagai calon Wakil Gubernur untuk bertarung di Pilkada 2020.
Hal Itu dibenarkan setelah VAP, menerima SK dan B.1-KWK dari DPP Partai NasDem dengan Nomor: 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020.
Menanggapi hal itu, Politisi Partai Nasdem Sulut Mohammad Wongso mengatakan bahwa apa yang menjadi keputusan partai, itu yang tentunya kita perjuangkan.
“Siapapun yang di SK-kan Partai Nasdem, Saya sebagai kader selalu siap untuk mendukung dan memenangkan Paslon (VAP-HR) bertarung di Pilgub Sulut 2020,” ucap Wongso melalui telepon seluler, kamis (3/9).
Sekretaris Komisi I DPRD Sulut itu juga berharap untuk para kader-kader partai Nasdem agar bersatu dan jangan terprovokasi deng isu-isu Hoax, tujuan kita untuk memenangkan VAP-HR di pilgub 2020.
“Mari kita bersatu jangan terpecah-pecah. BERSATU-BERJUANG-MENANG,” pungkas Politisi Dapil BMR itu.
(Ardybilly)