SULUT – Jumat (4/9) Pukul 08.00 pagi, ketua KPU Sulut Dr. Ardiles Mewoh secara resmi membuka Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
” Saya membuka tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara dengan memanjatkan nama Tuhan, kiranya kegiatan tahapan ini berjalan dengan sukses dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Tuhan menolong kita semua Amin, “. kata Mewoh diakhiri dengan ketukan tiga kali tandanya tahapan telah dibuka.
Tak hanya itu, Mewoh juga memberikan arahan teknis yang nantinya akan berlaku dalam tahapan pendaftaran paslon.
“Dimana yang berhak masuk dalam kantor KPU seseorang memiliki ID card khusus yang dikeluarkan oleh pihak KPU, bahkan Mewoh tegaskan pihaknya tidak main-main dengan protokoler Covid19 ini, pemimpin daerah sekalipun yang datang mengantar Paslon tidak boleh masuk kalau tidak memiliki ID. Pihak kepolisian juga dikerahkan untuk pengamanan dari luar, menjaga terjadinya pengumpulan Massa pendukung”. Tegasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan tahapan ini komisioner KPU, Bawaslu bidang pengawasan, kepolisian, pers dan staf KPU.
(Ardybilly)