SULUT – Guna memaksimalkan peran pers dalam hal penyebarluasan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada, KPU Provinsi Sulut menggelar kegiatan Media Gethering bersama Insan pers dengan tema “peran pers dalam menciptakan demokrasi berkeadilan Sulawesi Utara tahun 2020” kamis (3/9) di Kantor KPU Sulut.
Tahapan demi tahapan pelaksanaan pilkada sudah berjalan. Pelaksanaan pendaftaran kepala daerah pun diketahui telah dijadwalkan tanggal 4-6 september 2020, namun ditengah pandemi Covid-19 inipun menjadi hal yang krusial sehingga penyelenggaraannya harus dilakukan pembatasan orang terutama para pendukung bakal calon.
Sesuai jadwal proses tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah akan berlangsung selama tiga hari yakni 4 – 6 September 2020.
Khusus tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, pihak penyelenggara yakni KPUD Sulut akan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan melakukan pembatasan orang yang akan masuk mendampingi pasangan calon.
” Pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah tahun ini berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya. Pendaftaran calon biasanya diikuti banyak pendukung namun dimasa pandemi ini dibatasi dan sudah disepakati bersama para bakal calon dan papol pengusung, paling banyak 36 orang yang masuk lokasi pendaftaran sudah termasuk bakal calon, partai pengusung serta keluarga. ” tandas Ketua KPUD Sulut Ardiles Mewoh
”Ini penting bagi kita mensosialisasikan kepada masyarakat terutama para pendukung bakal calon kepala daerah” ujarnya.
Hal ini juga berlaku bagi media yang akan melakukan peliputan hanya dibatasi 15 media.
Meski demikian Mewoh mengajak masyarakat bisa mengikuti proses pendaftaran melalui fasilitas melalui video streaming maupun media sosial.
” Kami mengimbau masyarakat maupun para pendukung dapat memahami hal ini karena ini yang harus kami lakukan sesuai aturan protokol kesehatan, ” pungkas Mewoh.
(Ardybilly)