Manado– Pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut dan Mor D. Bastiaan, yang berlangsung di Aula Serbaguna pada Jumat 13/05 memasuki hari kedua.
Tampil membawakan presentasi dan menjawab pertanyaan dari Walikota Manado pada kegiatan yang dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 17.00 atau 9 jam sebanyak 12 orang terdiri dari 10 kepala SKPD dan 2 Staf Ahli.
Yaitu Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda, Bagian SDA Setda, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan, Kepala Dinas Pendidikan, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Presentasi sempat disela dengan kegiatan Walikota saat menerima tamu, Walikota Yogyakarta Beberapa hal menarik yang terungkap dalam presentasi para kepala SKPD di antaranya dua isu strategis di bidang Pendidikan. Pertama, pemberlakuan kurikulum 2013 yang sudah harus dilaksanakan menyeluruh di semua persekolahan pada tahun 2017, dan Kedua hasil uji kompetensi guru yang sudah berada di tangan Dinas Pendidikan Kota Manado.
Walikota GS Vicky Lumentut saat menanggapi presentasi Kepala Dinas Pendidikan mengemukakan pentingnya rapor terhadap guru dan peningkatan kompetensi guru. “Guru jangan hanya bisa menuntut hak-haknya tapi juga harus mampu diseimbangkan dengan kompetensi keguruan.
Bila belum meningkat kompetensinya selama 3 kali upaya peningkatan, maka akan kami pindahtugaskan menjadi staf administrasi di sekolah,” ujar Walikota. Sementara itu Walikota Manado tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya ketika mengetahui terjadinya pergeseran prioritas dalam penanganan bantuan bencana 213M yang dikelola BPBD di masa pemerintahan transisi.
“Seharusnya yang menjadi prioritas utama adalah relokasi 2054 rumah atau tahap satu ini berjumlah 1000 rumah, karena ini bersentuhan langsung dengan penerima bantuan. Kalau perbaikan infrastruktur bisa menyusul prioritasnya. Dengan perubahan kebijakan dan pola kerja seperti ini, kami ingatkan Kepala BPBD dalam hal ini Pak Sekda dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Manado untuk proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey melalui BPBD Provinsi Sulawesi Utara.
Saya harap dengan jadwal yang tersusun, target relokasi 1000 rumah dapat diselesaikan sebelum Oktober 2016, karena program ini akan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jika tidak selesai maka perjuangan kita memperoleh bantuan tahap kedua sekitar lebih dari 200 Milyar bisa jadi tidak jelas.
Oleh karena itu kita perlu mengawal bersama kesuksesan realisasi bantuan ini,” ujar Walikota yang sukses merealisasikan tanggung jawab Pemkot dalam kesepakatan Tri Partij bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulut. Sebagaimana diketahui, Tri Partij menyepakati bantuan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Manado adalah memfasilitasi bantuan Rp 2 juta per rumah untuk 7000 lebih rumah rusak ringan, tetapi berhasil direalisasikan Rp 3.6 juta rupiah untuk lebih dari 10.000 rumah.
Di akhir sesi hari kedua yang juga disela dengan kegiatan Rapat Paripurna DPRD, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan memberikan beberapa catatan penting, di antaranya status lahan di salah satu kelas jauh dari yang melaksanakan ujian. “Ada kelas jauh dari Pandu yang ikut ujian di SMP 6, ada beberapa fasilitas yang tidak bisa diperoleh untuk pengembangan karena status lahannya masih milik Pemprov. Ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan Pemprov,” ujar Wakil Walikota. Usai presentasi dan tanggapan sesi hari ke-2, Walikota dan Wakil Walikota serta seluruh kepala SKPD melanjutkan kegiatan Rapat Paripurna Tahap 2 LKPJ Walikota Manado di DPRD Kota Manado. (RK)