Manado. – Kembali beberapa penduduk kota Manado kehilangan rumah akibat pengusuran. Disertai dengan perlawanan warga Exekusi puluhan Rumah di Kelurahan Tingkulu akhirnya Rata dengan tanah,Jumat (27/05/16) siang oleh Tim dari Pengadilan Negeri Manado.
Pantauan Seputarsulut.com warga yang sempat memblokade jalan dengan membakar Ban Mobil menyulitkan dalam proses exekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Sipil.”Torang mo tinggal dimana kasiang,Seru seorang ibu hamil dilokasi Exekusi.
Tim Pengadilan Negeri Manado mengerahkan armadanya berupa 4 alat berat Exavator yang siap meratah tanahkan Puluhan Rumah di bagian wilayah kelurahan Tingkulu lingkungan V,terlihat dalam Exekusi oleh PN Manado,ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan Water Canonnya siap mengamankan proses tersebut, sampai berita ini dipulikasikan proses exekusi masih berlanjut.