MINUT – Kembali aksi kekerasan dialami oleh aparat negara. Penganiayaan ini dialami oleh Hukum Tua Desa Kema 1 kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, Israel Pangemanan.
Aksi tidak terpuji ini terjadi disaat suasana duka di salah satu keluarga warga desa Kema, minggu (6/6/2021) malam lalu.
Dari laporan yang diterima kepolisian, penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum suami camat berinisial T.Oknum suami camat tersebut adalah pelaku penganiayaan terhadap Hukum Tua.
Kepolisian Resort Minahasa Utara yang menerima laporan melalui Aipda Steven Koloay, langsung mengeluarkan surat tanda terima laporan untuk segera memproses kejadian ini.
