SEPUTAR SULUT. Manado – Koperasi Serba Usaha Star Up mengelar sosialisasi perkoperasian bekerjasama dengan Dekopinwil Sulut. Sosialisasi menghadirkan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilasanakan Jumat, 23 Oktober 2015 pada pukul 13.00 WITA di Gedung dekopinwil Sulut, Jln Stadion Klabat Selatan Ranotana Manado. Pembicara sosialisasi ini adalah Kepala bidang Kelembagaan Senny Sualang, SS, Kepala Seksi Koperasi John Liey dan Pegawai Dinas Koperasi Jeny Depong .
Sosialisasi tentang Perkoperasian dikupas oleh Kepala Seksi Koperasi John Liey. Dalam pembahasannya, John Liey berkata bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan beberapa orang. Sebuah koperasi juga mempunyai prinsip yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan koperasi. Dia juga menambahkan bahwa untuk anggota koperasi harus sukarela dan terbuka bagi setiap orang berdasarkan anggaran dasar koperasi, pengelolaan dilakukan corporate, pembagian sisa hasil usaha yang adil, serta mempunyai kerjasama antar koperasi untuk saling menguntungkan anggota koperasi. Sosialisasi yang berlangsung penuh keakraban ini, setelah materi dilanjutkan diskusi tanya jawab dengan staf koperasi Star Up Manado . Menurut Ketua Koperasi Herman Wenas, SH didampingi Adnan Lelet, SH tujuan sosialisasi ini adalah pembekalan bagi staf dan anggota serta pengurus tentang bagaimana berkoperasi yang baik.(JL)