SEPUTAR SULUT. Manado – Kepemilikan tanah secara sah sangat diharapkan oleh masyarakat. Menhadi kewajiban bagi pemerintah untuk membantu pengadaan sertifikat sebagai bukti kepemilikkan. Untuk itu dalam rangka 70 tahun Indonesia merdeka, Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut diberi kesempatan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado untuk menyerahkan prona sertifikat tanah secara gratis ke warga masyarakat jumat (23/10) pagi kemarin di Kantor BPN Kota Manado. “Sertifikat tanah gratis ini merupakan program nasional memperingati 70 Tahun Indonesia Merdeka, banyak selamat menerima sertifikat tanah ini. Semoga warga Kota Manado yang menerimanya, bisa memakainya untuk memperkuat dan memperjelas status kepemilikkan tanah miliknya di mata hukum. Namun jika memang sangat diperlukan lagi untuk jaminan pinjaman, kiranya sertifikat tanah itu bisa untuk kepentingan peningkatan perekonomian keluarga yang dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan komsumtif semata,” saran Walikota GSVL yang turut didampingi Kepala BPN Kota Manado Henro Robertus Motulo SH dan Asisten I Pemkot Manado Drs Joshua Pangkerego. Seorang Warga Manado Jhony Lembong berharap nantinya Pemkot ada proyek atau pebuatan IMB secara gratis atau biaya murah dari PEMKOT MANADO , melalui Dinas Tata Kota. (PD)