Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang menolak rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV sebagaimana yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan juga sudah dituangkan dalam draft RUU ASN (Aparatur Sipil Negara). ‘’Rencana penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV ini harus benar-benar dikaji. AIPI sebagai organisasi yang mendorong pengembangan ilmu politik, ilmu pemerintahan menolak penghapusan jabatan struktural tersebut,’’ tegas Sarundajang sembari menambahkan bahwa sejauh ini yang dipaparkan oleh Kemenpan, pejabat struktural III dan IV itu akan dijadikan pejabat fungsional.
Tapi eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan pelayanan administrasi masih ada. Jadi menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (PP-AIPI) memberikan penegasan yang ada nantinya hanya pejabat eselon I dan II serta langsung pejabat fungsional. ‘’Sangat lucu, karena salah satu alasan dihapuskannya jabatan struktural adalah untuk penghematan biaya belanja aparatur. Tapi dengan konsep dimana pejabat fungsionalnya ditambah untuk mengganti tugas pejabat struktural hasilnya sama saja,’’ tutur Sarundajang yang kala itu didampingi Sekretaris AIPI Manado Dr. Ferry Liando dan Bendahara AIPI Manado Vanda B. Jocom, M.Si.
Sarundajang kemudian mencontohkan, untuk Pemprov Sulut sendiri, berdasarkan data dari BKD Sulut, ada 261 jabatan eselon IIIa, 13 jabatan eselon IIIb, 688 jabatan eselon IVa, dan 8 jabatan eselon IVb. Total untuk eselon III dan IV ada 970 jabatan. ‘’Bisa dibayangkan jika 970 jabatan tersebut dihapus. Karena sesuai draft RUU ASN, jabatan fungsional itu terbatas, misalnya hanya untuk analis jabatan, analis keuangan, dan auditor, yang lainnya akan kemana, sementara rata-rata Pejabat yang saat ini menduduki jabatan struktural eselon III dan IV adalah mereka yang benar-benar tersaring berdasarkan hasil kompetensi dan analisis jabatan,’’ tukas Gubernur pilihan rakyat dua periode ini.
Penghapusan jabatan eselon III dan IV yang dirancangkan Kemenpan memang menjadi sesuatu hal yang memiriskan, apalagi sosok Sarundajang terkenal dengan Gubernur yang sangat alergi dengan yang namanya non-job. Selama menjabat sebagai Gubernur, hasil mutasi/rolling Pemprov Sulut tidak pernah ada Pejabat Non Job tanpa alasan yang kuat. Bisa dibayakang jika penghapusan jabatan structural eselon III dan IV sebagaimana yang digodok Kemenpan akan berlaku, aka nada ratusan PNS yang terancam dinonjobkan.
Selain itu secara teknis akan sangat ribet, seperti terjadinya perombakan struktur gaji yang bisa bermuara pada pembengkakan APBN. ‘’Sekalipun porsi jumlah pegawai bisa diperhitungkan, kalau ada yang pensiun bisa digantikan, analisa jabatan dimaksimalkan sesuai dengan kompetensi dan analisisnya, tapi tetap penghapusan ini masih banyak titik lemahnya,’’ aku pemegang sertifikat Development Administration Group of Public Universitas Birmingham Inggris ini. (Kabag Humas Pemprov Sulut Jackson Ruaw)