Seputarsulut.com, Sulut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan Turun di tengah masyarakat guna menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Kegiatan masa reses I tahun 2021 dimulai sejak senin (5/4) lalu, dan setiap anggota DPRD Sulut diwajibkan untuk turun minimal ke 4 titik dan Maksimal 6 titik lokasi reses. Hingga saat ini Herol Vresly Kaawoan (HVK) sudah melaksanakan tugasnya dengan turun ke desa-desa dan duduk bersama-sama dengan masyarakat guna mendengar keluhan dan aspirasi mereka.
Adapun enam desa lokasi reses HVK sebagai berikut:
1. Desa Kaima. Kec. Romboken.
2. Desa Sinuian. Kec. Romboken
3. Kelurahan Woloan satu Kota Tomohon.
4. Kelurahan Lansot. Kec. Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
5. Desa Parepei. Kec. Romboken, Kab. Minahasa.
6. Desa Tempok Selatan. Kec. Tompaso. Kab. Minahasa.
Dari ke enam desa dan kelurahan tersebut beraneka ragam aspirasi dari masyarakat dan tokoh-tokoh agama dari enam lokasi tersebut.
Mulai dari Pupuk bagi petani, UMKM, Maraknya Pencurian, Pengelolaan air bersih, Fasilitas Pendidikan, Balai desa yang sudah tidak layak, Infrastruktur, Ormas Relawan Sulut Nyaman, bantuan rumah layak huni, Program tidak terealisasi di Kamja, program Bantuan prona, kursi roda dan tongkat untuk Lansia, kegiatan reses kedepan diadakan kuesioner, Alat pertanian, irigasi tembok, hingga permintaan pengoperasian kembali pasar yang ditutup.
Menaggapi keluhan dan aspirasi dari masyarakat tersebut, HVK mengatakan akan memperjuangkannya melalui mekanisme yang ada yaitu menyampaikannya kepada pemerintah provinsi dimana menjadi bagiam dari provinsi, dan kepada kabupaten/kota yang menjadi kewenangannya.
“Sebagai Kesimpulannya, Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk ditindak lanjuti. Dan sebagai wakil rakyat daerah Pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat.” Jelas HVK kepada awak media, minggu (11/4/21).
Selanjutnya ia menambahkan bahwa yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten akan dia sampaikan kepada Walikota dan wakil walikota Tomohom serta Bupati dan wakil bupati Minahasa.
“Aspirasi yang masuk dan yang menjadi kewenangannya Kabupaten/Kota, akan kami teruskan ke Pemerintah setempat dalam hal ini Walikota dan Wakil walikota Tomohon serta Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Minahasa.” Tandasnya.
Kegiatan masa reses I tahun 2021 yang digelar di 6 titik itu pun tetap menaati protokol kesehatan.
(Nzo)