Unsrat – Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (MPM Unsrat) dengan agenda Pengesahan TAP MPM tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Komite Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (KPPUM) dilaksanakan pada Senin, 8 Februari 2016 bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Unsrat.
Pimpinan Sidang yang juga Ketua MPM Unsrat Fisky Maramis mengatakan Sidang Paripurna MPM Unsrat merupakan lanjutan dari Sidang Pleno yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 2 Februari 2016 di Ruang Sidang Rektorat lantai IV.
“Ini merupakan lanjutan dari Sidang Pleno sebelumnya yang membahas Program Kerja MPM Unsrat Periode 2015-2016” ungkapnya. Lebih lanjut Clifford Lapian yang juga Anggota MPM Unsrat Komisi I Bidang Legislasi mengungkapkan bahwa sebelum TAP MPM tentang Pembentukan KPUM dan KPPUM disahkan dalam Sidang Paripurna terlebih dahulu dibahas dalam Sidang Pleno.
Sidang Pleno dihadiri kurang lebih oleh 63 orang yang terdiri dari Anggota MPM Unsrat dan Perwakilan BEM/BPM se-Unsrat sebagai peninjau. Perwakilan dari BEM FK Unsrat yang hadir sebagai peninjau Franky George Tiwa mengungkapkan harapan kedepan dengan Pembentukan KPUM dan KPPUM agar segera MPM Unsrat dapat melaksanakan Pemilihan Umum Raya Ketua BEM Unsrat.
“Semoga MPM Unsrat dapat menjalankan fungsinya dengan baik yaitu salah satunya mengadakan Pemilihan Umum Raya Ketua BEM Unsrat” Ungkap Franky yang juga Ketua Tim 11 Pembentukan kembali MPM Unsrat 2015. (tots)