MANADO – Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PRZWP3K) di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015-2035 di Sulawesi Utara (Sulut) digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (24/02/2016).
Dalam pergelaran ini, banyak menuai kritikan maupun masukan, salah satunya Rasky Mokodompit sebagai juru bicara Fraksi Partai Golkar mengatakan, usulan Ranperda mengenai PRZWP3K apakah sudah diketahui oleh pemerintah pusat atau belum.
“Kami (Fraksi Partai Golkar) sudah mempelajari isi dari usulan ranpenda mengenai rencana Zonasi Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, untuk itu Fraksi Golkar akan membahasnya dengan komisi-komisi lainnya, tapi apakah usulan perda ini sudah diketahui oleh Pemerintah Pusat atau belum diberitahukan.” Ucapnya`
Bukan hanya itu, Mokodompit juga menambahkan, fraksi Partai Golkar akan mendukung kerja Pansus terhadap Ranperda Zonasi ini dan menerima dan menyetujui untuk dibahas.
Pada Rapat Paripurna ini, telah mendapatkan hasil keputusan dimana seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyetujui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PRZWP3K) Tahun 2015-2035 untuk dibahas lebih lanjut.
Pada kesempatan ini, juru bicara Fraksi Restonasi Nurani Untuk Keadilan, Denny Sumolang mengungkapkan, harus adanya perencanaan maupun pemikiran yang matang dari semua pihak terkait agar penetapan Ranperda Zonasi ini mendapatkan hasil yang baik.
“Demi mewujudkan kesejahtraan rakyat Sulawesi Utara, PRZWP3K harus dilaksanakan secara terpadu, baik dalam segi pembangunan maupun sumber daya alam”. Ucapnya
dalam sambutannya, Steven Kandouw mengatakan, semua pernyataan dan masukan fraksi akan disampaikan langsung secara tertulis ke pusat.
“Terima kasih atas usulan maupun masukan dari fraksi-fraksi, semua usulan ini pasti akan kami sampaikan secara tertulis ke pemerintah pusat” Ujar Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven OE Kandouw, Forkopimda, SKPD Pemerintah Provinsi Sulut.