![]()
SULUT – Komisi IV DPRD Sulut menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien R L Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsi, Fanny Legoh dan Nursiwin Dunggio, Selasa, (29/10/19) Bertempat di ruang komisi.
Rapat yang berlangsung kurang lebih 3 jam ini mengevaluasi sejauh mana program kerja yang dilakukan oleh instansi terkait.
Isu traficking (Perdagangan Manusia) menjadi salah satu sorotan dari para wakil rakyat.
![]()
Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengatakan Pemberdayaan Perempuan Harus dilakukan secara kulturan dan strukturan, dengan Melibatkan struktur sosial yang ada dalam Masyarakat.
“Sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh perempuan-Perempuan yang memang harus diberdayakan. Pemberdayaan Perempuan harus dilakukan disemua lintas sektor. Sehingga ini bisa mengurangi tingkat Traficking yang ada di sulawesi utara,” ucapnya BW sapaan akrabnya.
(Ardybilly)