SULUT – Komisi IV DPRD Sulut menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien R L Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsi, Fanny Legoh dan Nursiwin Dunggio, Selasa, (29/10/19) Bertempat di ruang komisi.
Rapat yang berlangsung kurang lebih 3 jam ini mengevaluasi sejauh mana program kerja yang dilakukan oleh instansi terkait.
Isu traficking (Perdagangan Manusia) menjadi salah satu sorotan dari para wakil rakyat.
Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengatakan Pemberdayaan Perempuan Harus dilakukan secara kulturan dan strukturan, dengan Melibatkan struktur sosial yang ada dalam Masyarakat.
“Sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh perempuan-Perempuan yang memang harus diberdayakan. Pemberdayaan Perempuan harus dilakukan disemua lintas sektor. Sehingga ini bisa mengurangi tingkat Traficking yang ada di sulawesi utara,” ucapnya BW sapaan akrabnya.
(Ardybilly)