Manado. – Dprd Kota Manadomembentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang merupakan usulan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Manado.
Kedua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Manado Fiesta, dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Manado.
Adapun para personil Pansus yang dibentuk masing-masing, untuk Ranperda tentang Manado Fiesta yakni Reynold Wuisan sebagai Ketua, Zakarias Tatukude, Wakil Ketua dan Meikel Maringka menjadi Sekretaris dibantu para anggota, Maikel Towoliu, Abdul Wahid Ibrahim, Mona Cloer, Soeharto Kiu, Revani Parasan dan Franko Wangko.
Sementara, personil Pansus tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Manado diketuai Jonas Makawata, Wakil Ketua, Boby Daud, Sekretaris, Suyanto Yusuf dan anggota, Vanda Pinontoan, Lucresia Cristy Masengi, Lucky Datau, Frederik Tangkau, Nanses Rakian serta Yanthie Kumendong.
Anggota DPRD Kota Manado tampak serius mengikuti Rapat Paripurna terkait dengan Pembentukan Panitia Khusus yang akan membahas dua buah Ranperda tentang Kepariwisataan
“Semuanya di bawah koordinasi tiga pimpinan DPRD Kota Manado,” kata Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey.
Penetapan Pansus ini sendiri lewat Rapat Paripurna yang digelar Rabu (23/10). Dalam Rapat paripurna ini juga dilakukan pembukaan masa sidang pertama serta penetapan rencana kerja DPRD Kota Manado tahun 2020.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dodokambey yang didampingi wakil ketua DPRD, Noortje Van Bone, Adrey Laikun dan turut dihadiri Walikota Manado, Vicky Lumentut bersama wakil walikota, Mor Dominus Bastiaan.
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut sendiri memberikan penjelasan tentang 2 Ranperda, menyebutkan jika ranperda ini dirasa menjadi yang paling urgen, karena Kota Manado di tahun 2020 memiliki agenda kepariwisataan yang besar
“Perlu diingat juga, event Manado Fiesta telah masuk ke 100 agenda pariwisata yang tertera dalam Kalender Event Kementerian Pariwisata. Ini yang perlu ada aturan yang resmi terkait hal itu,” kata Lumentut.