Manado.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado terus melakukan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tempat usaha di Kota Manado.
Hal ini dilakukan agar pelaku usaha agar bisa mengerti dan paham akan sistem IPAL agar nantinya tidak menimbulkan keluhan keluhan di masyarakat terkait pembuangan limbah tempat usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Tresje Mokalu mengatakan bahwa kegiatan pengawasan sudah menjadi agenda tetap dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dan akan dilanjutkan terus.
Kami terus melakukan pemantauan sistem IPAL di semua lokasi tempat usaha di Kota Manado dan siap menjadi pendamping bagi pelaku pelaku usaha dalam hal pengolahan hasil limbah tempat usahanya, agar tak terjadi komplain di masyarakat terkait pencemaran hasil limbah,” tuturnya.