MANADO – Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pada beberapa hari lalu diketahui sudah selesai dibahas mendapat tanggapan miris dari Anggota DPRD Sulut yang juga masuk dalam Pansus BUMD yaitu Felly Esterlita Runtuwene.
Karena diduga Ranperda BUMD inisiatif Komisi II ini hanya akal-akalan belaka dari sejumlah aleg yang ada di komisi II. Ketua Fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat, Felly Runtuwene mengatakan memang dari awal saya sudah merasakan bau tidak enak, dalam artian bahwa Pansus BUMD ini sudah bermasalah diawal atau improsedural.
“Kalau sudah bermasalah diawal, bagaimana bisa meneruskan Ranperda BUMD ini,” ucap felly kepada beberapa awak media, kamis (19/05/2016)kemarin.
Diketahui juga, saat dikonfirmasi oleh Felly bahwa Marlina Moha Siahaan (MMS) juga pada awalnya tidak tahu kalau Ranperda BUMD ini merupakan inisiatif dari Komisi II.
Sementara itu, Runtuwene juga menegaskan akan melakukan pencegalan di pansus, karena lebih baik malu diawal daripada menyesal di akhir.
“Semua ini demi kebaikan Gubernur dan Wakil Gubernur,”tuturnya. Tak hanya itu, Felly juga menambahkan, kenapa tidak ada notulen ataupun rekaman di awal pembahasan Ranperda BUMD ini? Itukan adalah pegangan atau bukti nyata kalau Ranperda ini asli inisiatif Komisi II dan bukan Copy-Paste.
“Saya minta agar ini di jelaskan secara detail dan terbuka guna memajukan Sulawesi Utara yang lebih baik,”tutup Runtuwene. (ABL)