
SULUT – Desakan Masyarakat maupun pemerintah provinsi Sulut terkait dengan pengenaan PPN 10 persen atas hasil perkebunan dan pertanian pun di dengar Pemerintah Pusat.
Dimana PPN yang sebelumnya sebesar 10 Persen, kini turun menjadi 1 persen.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulut, Alfian Bara mengatakan bahwa turunnya PPN 1 Persen atas hasil perkebunan dan pertanian masyarakat sudah baik.
“Saya apresiasi kebijakan Pemerintah Pusat menurunkan PPN sampai pada nilai 1%,” ucap Politisi Partai Nasdem itu, jumat (14/8) diruang Fraksi Nasdem Sulut.
Namun disisi lain Politisi Dapil Bolmong raya itu mengungkapkan ada baiknya di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan lagi PPN senilai 0%.
“Melihat situasi sekarang yakni Pandemi Covid-19, PPN harus turun 0%. Dan juga paling banyak menerima subsidi dari pemerintah adalah petani, kenapa lagi harus dibebankan PPN 1%. Jadi saya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menurunkan PPN 0%,” pungkas Personil Komisi II DPRD Sulut itu.
(Ardybilly)