Minsel,seputarsulut.com-Peristiwa mengejutkan warga Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, Terjadi di halte pangkalan ojek Desa Pakuweru, pada Selasa (21/09/2021) kira-kira pukul 17.00 wita.
Adalah korban penganiayaan Benyamin Pangkey (49 tahun), warga Desa Pakuure Tiga, Dengan tersangka inisial OK alias Panjul (47 tahun) juga warga Pakuure Dua Kecamatan Tenga.
Tersangka menggunakan alat tajam jenis cakram Akibatnya, korban Benyamin Pangkey, mengalami luka robek di wajah sebelah kiri, bagian dada serta kedua kakinya, selain itu organ tubuh lainnya seperti tangan kanan dan kiri putus.
Dari sejumlah keterangan saksi menyebutkan bahwa kronologis kejadian berawal korban sebagai tukang ojek datang di halte Desa Pakuweru kemudian menegur tersangka dan bertanya terkait hasil tambang.
Tersangka (Panjul) kemudian langsung mengambil barang tajam jenis cakram dan langsung menganiaya korban. Usai menebas korban, tersangka melarikan diri meninggalkan korban tergeletak dan bersimbah darah di lantai halte.
Polisi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian segera mengevakuasi korban membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat di konfirmasi Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengupayakan pengejaran terhadap tersangka.
“Ini tindak pidana kasus penganiayaan menggunakan barang tajam, untuk tersangka (Panjul) saat ini masih dalam proses pengejaran petugas,” tegas Kapolres.
(Herman M)