SULUT – Terkait dengan pertikaian antar penambang yang berada di kawasan Kebun raya Megawati Soekarno putri Ratatotok, Minahasa tenggara mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah harus segera turun langsung, memediasi para penambang agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
“Langkah antisipatif dari pemerintah wajib dilakukan sekaligus ditertibkan agar tidak terjadi lagi pertikaian antar penambang. Intinya, pemerintah bersama masyarakat bersama-sama selesaikan masalah ini,” ungkap Kapojos, senin (15/6).
Disisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fransiskus Maindoka menuturkan bahwa memang masyarakat tidak bisa menambang di kawasan Kebun raya Megawati.
“Sebagai solusi untuk para penambang terkait permasalahan itu, Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey sementara mengupayakan mencari lokasi Wilayah pertambang rakyat (WPR) yang tepat sesuai juga usulan dari pemerintah Kabupaten Mitra,” ungkap Maindoka.
(Ardybilly)